Kapolresta Pematangsiantar Imbau Pedagang Pasar Horas Tidak Abaikan Protokol Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:51 WIB
Kapolresta Pematangsiantar Imbau Pedagang Pasar Horas Tidak Abaikan Protokol Kesehatan. Foto/SINDOnews/Ricky
PEMATANGSIANTAR - Kapolresta Pematangsiantar , AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengimbau pedagang di pasar tradisional Horas dan Dwikora tidak mengabaikan protokol kesehatan saat beraktivitas untuk menghindari penularan COVID-19.

"Jangan sepelekan penularan virus COVID-19, tetap patuhi protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan, ya bapak dan ibu," ujar mantan Danyon A Brimob Poldasu itu.

Boy yang baru menjabat Kapolresta Pematangsiantar itu juga membagikan masker kepada para pedagang yang tidak menggunakannya dan mengharapkan tidak mengabaikan pentingnya melakukan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. (Baca juga: Komplotan Spesialis Pencuri Minimarket Digulung Polrestabes Medan)

Kepada pedagang, Boy mengatakan, jika pasar menjadi pusat penularan COVID-19 akibat pedagang dan pengunjung tidak mengikuti protokol kesehatan, maka para pedagang sendiri yang rugi karena pasar harus ditutup. (Baca juga: Bupati Labura Terancam Jadi Tersangka Kasus DBH PBB)

"Tidak sulit mematuhi protokol, kesehatan, pedagang sehat, pembeli sehat, ekonomi juga akan sehat," ujar Boy.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More