Panca Darmansyah, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:50 WIB
Dalam proses penyelidikan, Panca diduga membunuh 4 anaknya didasari rasa cemburu oleh istrinya. Saat itu, Panca mendapati istrinya yang berselingkuh dengan pria lain.

Panca membunuh 4 anaknya dengan cara membekap hingga anaknya tak bisa bernapas. Tindakan itu dilakukan Panca dimulai dari anaknya yang terkecil.

Setelah membunuh 4 anaknya, Panca mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi tangannya. Percobaan bunuh diri itu gagal hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!