Panca Darmansyah, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:50 WIB
loading...
Panca Darmansyah, Terdakwa...
JPU menuntut terdakwa Panca Darmansyah hukuman mati atas kasus pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. JPU membacakan tuntutan pada agenda sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Panca Darmansyah hukuman mati atas kasus pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. JPU membacakan tuntutan itu pada agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

"Kami menuntut supaya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata JPU saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Baca juga: 42 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Panca Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Jaksa menilai terdakwa Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap 4 anaknya secara sengaja dan terlebih dahulu menggunakan rencana. Hal ini sesuai dengan dakwaan kesatu yaitu sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Jaksa juga menilai Panca terbukti telah melakukan kekerasan terhadap istrinya yakni DM. Aksi kekerasan Panca terhadap istrinya melanggar Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Jaksa juga tidak menemukan tindakan meringankan yang dilakukan Panca. Sebaliknya, JPU membeberkan tiga perbuatan memberatkan Panca.

"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan 4 anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," kata JPU.

Setelah pembacaan tuntutan, Hakim langsung mengagendakan sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi dari terdakwa maupun kuasa hukum. Dalam sidang itu, disepakati agenda sidang pembacaan pledoi akan dilakukan pada 26 Agustus 2024 atau dua minggu dari sidang pembacaan tuntutan.

Sekadar mengingatkan, pembunuhan Panca terjadi pada Minggu (3/12/2023), namun pembunuhan itu baru terungkap 3 hari kemudian lantaran warga mencium aroma busuk dari rumah Panca. Polisi menemukan Panca terbaring lemas dan 4 anaknya VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) dalam kondisi tewas.

Dalam proses penyelidikan, Panca diduga membunuh 4 anaknya didasari rasa cemburu oleh istrinya. Saat itu, Panca mendapati istrinya yang berselingkuh dengan pria lain.

Panca membunuh 4 anaknya dengan cara membekap hingga anaknya tak bisa bernapas. Tindakan itu dilakukan Panca dimulai dari anaknya yang terkecil.

Setelah membunuh 4 anaknya, Panca mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi tangannya. Percobaan bunuh diri itu gagal hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved