Panca Darmansyah, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Senin, 12 Agustus 2024 - 15:50 WIB
Jaksa juga menilai Panca terbukti telah melakukan kekerasan terhadap istrinya yakni DM. Aksi kekerasan Panca terhadap istrinya melanggar Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Jaksa juga tidak menemukan tindakan meringankan yang dilakukan Panca. Sebaliknya, JPU membeberkan tiga perbuatan memberatkan Panca.
"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan 4 anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," kata JPU.
Setelah pembacaan tuntutan, Hakim langsung mengagendakan sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi dari terdakwa maupun kuasa hukum. Dalam sidang itu, disepakati agenda sidang pembacaan pledoi akan dilakukan pada 26 Agustus 2024 atau dua minggu dari sidang pembacaan tuntutan.
Sekadar mengingatkan, pembunuhan Panca terjadi pada Minggu (3/12/2023), namun pembunuhan itu baru terungkap 3 hari kemudian lantaran warga mencium aroma busuk dari rumah Panca. Polisi menemukan Panca terbaring lemas dan 4 anaknya VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) dalam kondisi tewas.
Jaksa juga tidak menemukan tindakan meringankan yang dilakukan Panca. Sebaliknya, JPU membeberkan tiga perbuatan memberatkan Panca.
"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan 4 anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," kata JPU.
Setelah pembacaan tuntutan, Hakim langsung mengagendakan sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi dari terdakwa maupun kuasa hukum. Dalam sidang itu, disepakati agenda sidang pembacaan pledoi akan dilakukan pada 26 Agustus 2024 atau dua minggu dari sidang pembacaan tuntutan.
Sekadar mengingatkan, pembunuhan Panca terjadi pada Minggu (3/12/2023), namun pembunuhan itu baru terungkap 3 hari kemudian lantaran warga mencium aroma busuk dari rumah Panca. Polisi menemukan Panca terbaring lemas dan 4 anaknya VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) dalam kondisi tewas.
Lihat Juga :