Pelaku Tabrakan Maut di Pekanbaru Positif Konsumsi Sabu dan Ekstasi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:08 WIB
Kondisi mobil Avanza yang menabrak empat pengendara motor di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru. Foto/Banda HT/MPI
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkapkan bahwa Prima Putra Ardiansyah, pelaku yang menabrak empat pengendara sepeda motor hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, berada dalam kondisi mabuk narkoba saat insiden terjadi.

Informasi ini terungkap setelah Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebakti, melakukan interogasi intensif terhadap Prima. Meskipun awalnya berusaha mengelak, akhirnya tersangka mengakui bahwa ia telah mengonsumsi ekstasi yang diberikan oleh temannya.

“Saya hanya memakai ekstasi, itu pun dikasih teman,” ujar Prima pada Minggu (11/8/2024), saat dimintai keterangan oleh polisi.



Prima mengaku menggunakan ekstasi saat bersama temannya di sebuah kafe di Pekanbaru pada malam Jumat. Namun, ia menolak mengungkapkan identitas temannya dan pihak yang memberikan narkoba tersebut.



“Makainya malam Jumat sama teman di pinggir jalan, di sebuah kafe,” tambahnya.

Kombes Manang Soebakti menegaskan bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa Prima positif menggunakan sabu dan ekstasi, yang mengandung amphetamine dan methamphetamine.

“Hasil tes urine tersangka ini positif amphetamine dan methamphetamine, yakni sabu dan ekstasi,” tegas Kombes Manang.

Ia juga mengingatkan tentang bahaya narkoba, terutama ketika seseorang berada di balik kemudi. "Efek narkoba sangat berbahaya bagi manusia, terutama saat mengendarai kendaraan. Pelaku ini kehilangan kendali karena pengaruh narkoba, dan inilah salah satu ancaman yang harus kita perangi bersama," ujarnya.

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (10/8/2024), ketika Prima yang mengendarai mobil Avanza menabrak empat pengendara sepeda motor di Jalan Adi Sucipto. Kecelakaan tersebut menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Noverdi (49), sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content