Iptu Rudiana Tak Berani Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Semoga Allah Balas Kebohongannya

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 19:44 WIB
Farhat Abas, kuasa hukum Saka Tatal menilai Iptu Rudiana tidak berani melakukan sumpah pocong karena berbohong dalam kasus kematian Vina dan Eky. Foto/Ist
BANDUNG - Iptu Rudiana tidak hadir di Padepokan Agung Jati, Cirebon untuk melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024). Farhat Abas, kuasa hukum Saka Tatal menilai, ayah dari almarhum M Rizky Rudiana itu tidak berani melakukan sumpah pocong karena berbohong dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pengacara kondang itu menyayangkan ketidakhadiran Rudiana. Padahal, yang menantang sumpah pocong adalah Rudiana yang menjabat Kapolsek Kapetakan itu.

"Saka Tatal sudah melakukan sumpahnya dan Rudiana tidak hadir. Rudiana tidak berani sumpah pocong. Semoga Allah membalas kebohongan-kebohongan mereka dengan azab yang setimpal," kata Farhat Abas.



Sementara, Saka Tatal, mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, hari ini menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati.



Sumpah pocong ini dilakukan demi membuktikan bahwa Saka Tatal tidak terlibat atau melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 itu.

Farhat Abbas mengatakan, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan kepada masyarakat Indonesia dan Mahkamah Agung (MA), bahwa dia tidak bersalah.

Diketahui, saat ini, Saka Tatal tengah menunggu hasil sidang PK yang diajukan pekan lalu. "Sumpah ini untuk membuktikan dia (Saka Tatal) bukan pelakunya. Semoga majelis hakim MA dan seluruh saksi yang bohong bisa meluruskan kembali keadilan untuk Saka," ujar Farhat.

Dalam sumpah pocong, Saka Tatal menjalani rangkaian prosesi yang dipimpin oleh pimpinan padepokan. Layaknya jenazah, Saka Tatal dimandikan lalu dikafani
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content