2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim 7 Jam di Lapas Jelekong
Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:33 WIB
Fredy S Panggabean, kuasa hukum terpidana Jaya dan Eko mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.Selama pemeriksaan, Jaya dan Eko didampingi tim kuasa hukum.
“Pertanyaan yang diajukan mengenai kronologi kejadian dan tentang kesaksian palsu Dede dan Aep. Klien kami, Eko dan Jaya memberikan keterangan sesuai laporan yang kami buat. Itu yang menjadi poinnya,” ujar Fredy.
Agenda selanjutnya, tutur Fredy, penyidik akan mempertemukan terpidana Jaya dan Eko dengan Aep dan Dede. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap dan hasil pemeriksaan ini bermuara kepada penyidikan.
Winarno Djati juga kuasa hukum Jaya dan Eko mengatakan, Jaya dan Eko menyatakan mereka tidak terlibat dan tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eky. “Jaya dan Eko menjawab 21 pertanyaan kurang,” kata Winarno.
”Sekarang kami tinggal menunggu gelar perkara hasil klarifikasi sejumlah para saksi. Sudah cukup banyak yang diberikan,” ujarnya.
“Pertanyaan yang diajukan mengenai kronologi kejadian dan tentang kesaksian palsu Dede dan Aep. Klien kami, Eko dan Jaya memberikan keterangan sesuai laporan yang kami buat. Itu yang menjadi poinnya,” ujar Fredy.
Agenda selanjutnya, tutur Fredy, penyidik akan mempertemukan terpidana Jaya dan Eko dengan Aep dan Dede. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap dan hasil pemeriksaan ini bermuara kepada penyidikan.
Winarno Djati juga kuasa hukum Jaya dan Eko mengatakan, Jaya dan Eko menyatakan mereka tidak terlibat dan tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eky. “Jaya dan Eko menjawab 21 pertanyaan kurang,” kata Winarno.
”Sekarang kami tinggal menunggu gelar perkara hasil klarifikasi sejumlah para saksi. Sudah cukup banyak yang diberikan,” ujarnya.
(ams)
Lihat Juga :