2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim 7 Jam di Lapas Jelekong

Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:33 WIB
Jaya dan Eko Ramadhani, terpidana kasus kematian Vina dan Eky, diperiksa selama 7 jam di Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Jaya dan Eko Ramadhani, terpidana kasus kematian Vina dan Eky, diperiksa selama 7 jam dari pukul 15.00 hingha 21.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Bandung atau Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2024).

Mereka dicecar 21 pertanyaan terkait peristiwa kematian Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Diketahui, sebelumnya, Senin (5/8), penyidik memeriksa 5 terpidana kasus Vina Cirebon antara lain, Rivaldi, Sandi, Hadi, dan Supriyanto di Rutan Kelas I Bandung.

Pemeriksaan itu dilakukan tindak lanjut dari laporan kuasa hukum terpidana terkait kasus dugaan kesaksian palsu yang disampaikan Dede dan Aep, saksi kunci dalam kasus tersebut.



Fredy S Panggabean, kuasa hukum terpidana Jaya dan Eko mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.Selama pemeriksaan, Jaya dan Eko didampingi tim kuasa hukum.

“Pertanyaan yang diajukan mengenai kronologi kejadian dan tentang kesaksian palsu Dede dan Aep. Klien kami, Eko dan Jaya memberikan keterangan sesuai laporan yang kami buat. Itu yang menjadi poinnya,” ujar Fredy.

Agenda selanjutnya, tutur Fredy, penyidik akan mempertemukan terpidana Jaya dan Eko dengan Aep dan Dede. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap dan hasil pemeriksaan ini bermuara kepada penyidikan.

Winarno Djati juga kuasa hukum Jaya dan Eko mengatakan, Jaya dan Eko menyatakan mereka tidak terlibat dan tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eky. “Jaya dan Eko menjawab 21 pertanyaan kurang,” kata Winarno.

”Sekarang kami tinggal menunggu gelar perkara hasil klarifikasi sejumlah para saksi. Sudah cukup banyak yang diberikan,” ujarnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content