2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim 7 Jam di Lapas Jelekong
Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:33 WIB
Jaya dan Eko Ramadhani, terpidana kasus kematian Vina dan Eky, diperiksa selama 7 jam di Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Jaya dan Eko Ramadhani, terpidana kasus kematian Vina dan Eky, diperiksa selama 7 jam dari pukul 15.00 hingha 21.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Bandung atau Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2024).
Mereka dicecar 21 pertanyaan terkait peristiwa kematian Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Diketahui, sebelumnya, Senin (5/8), penyidik memeriksa 5 terpidana kasus Vina Cirebon antara lain, Rivaldi, Sandi, Hadi, dan Supriyanto di Rutan Kelas I Bandung.
Pemeriksaan itu dilakukan tindak lanjut dari laporan kuasa hukum terpidana terkait kasus dugaan kesaksian palsu yang disampaikan Dede dan Aep, saksi kunci dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Terima Laporan Terpidana Kasus Vina Cirebon terhadap Iptu Rudiana
Mereka dicecar 21 pertanyaan terkait peristiwa kematian Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Diketahui, sebelumnya, Senin (5/8), penyidik memeriksa 5 terpidana kasus Vina Cirebon antara lain, Rivaldi, Sandi, Hadi, dan Supriyanto di Rutan Kelas I Bandung.
Pemeriksaan itu dilakukan tindak lanjut dari laporan kuasa hukum terpidana terkait kasus dugaan kesaksian palsu yang disampaikan Dede dan Aep, saksi kunci dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Terima Laporan Terpidana Kasus Vina Cirebon terhadap Iptu Rudiana
Lihat Juga :