Kisah Hayam Wuruk dan Sistem Pungutan Pajak di Majapahit

Senin, 05 Agustus 2024 - 06:13 WIB


Lima daerah menurut kiblat yaitu utara, timur, selatan, barat, dan pusat yang disebut Mancanegara diperintah oleh Juru Pangalasan yang bergelar Rakryan. Raja dan Juru Pangalasan adalah pembesar yang bertanggung jawab, namun dalam pemerintahannya dikuasakan pada patih. Pada pemerintahan di pusat, segala urusan menjadi tanggung jawab Mahapatih Amangkubumi yakni Gajah Mada, Demung, Kanuruhan, Rangga, dan Tumenggung.

Kewajiban utama daerah bawahan hanya menyerahkan upeti tahunan dan menghadap raja pada waktu yang ditetapkan sebagai tanda kesetiaan, dan pengakuan terhadap kekuasaan Majapahit. Sementara untuk mengawasi wilayah Majapahit yang sangat luas, kerajaan memiliki armada yang sangat besar dan ditakuti oleh negara-negara lain.

Armada tersebut ditempatkan di Lautan Teduh atau Samudera Pasifik dan di pantai utara Pulau Jawa. Selain itu, Majapahit juga menjalin persahabatan dengan negara-negara tetangga yang diistilahkan dengan Mitrekasatata.
(hri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content