Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Ajukan PK dengan Bukti Baru

Minggu, 04 Agustus 2024 - 09:23 WIB
"Kami yakin dengan bukti-bukti yang kami miliki, Rivaldi tidak terlibat dalam pembunuhan ini. Kami akan menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli untuk membuktikan hal tersebut," ujar Cindy Sembiring, kuasa hukum Rivaldi.

Orang tua Rivaldi, Asep Kusnadi, sangat berharap anaknya bisa dibebaskan karena yakin Rivaldi tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan selama ini. Asep menegaskan bahwa pada saat kejadian berlangsung, Rivaldi berada di kawasan Pandesan, Kota Cirebon, bersama teman-temannya.

"Saya berharap anak saya bisa dibebaskan karena dia tidak bersalah. Saat kejadian, dia bersama teman-temannya di Pandesan, bukan di lokasi pembunuhan," kata Asep Kusnadi, orang tua Rivaldi.

Rivaldi adalah salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tempat tinggalnya jauh dari terpidana lainnya dan bukan merupakan teman dari enam terpidana lain yang masih mendekam di dalam tahanan. Dengan pengajuan peninjauan kembali ini, Rivaldi berharap kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!