Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Ajukan PK dengan Bukti Baru

Minggu, 04 Agustus 2024 - 09:23 WIB
loading...
Rivaldi Terpidana Kasus...
Cindy Sembiring, kuasa hukum Rivaldi. Foto/Miftahudin/iNewsTV
A A A
CIREBON - Rivaldi alias Ucil, terpidana dalam kasus pembunuhan pasangan sejoli Vina dan Eky pada tahun 2016, akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Rivaldi mengklaim telah mengantongi berbagai barang bukti baru, termasuk novum pamungkas yang diyakini dapat membuktikan ketidak terlibatannya dalam kasus yang mengguncang Cirebon tersebut.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, Rivaldi disebut sebagai Andika, pelaku yang diduga ikut melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Namun, Rivaldi kini menghadirkan bukti identitas yang menunjukkan bahwa ia tidak pernah berganti nama menjadi Andika. Bukti ini diharapkan dapat membantah tuduhan yang menyatakan Rivaldi terlibat dalam pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di atas flyover Talun, seolah-olah merupakan kecelakaan.

Sejak 31 Januari 2017, Rivaldi telah divonis 1 tahun 5 bulan atas kasus kepemilikan senjata tajam, tanpa ada kaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut. Menurut kuasa hukum Rivaldi, Cindy Sembiring, selain bukti novum, pihaknya juga menyiapkan sejumlah saksi fakta yang bisa membuktikan bahwa Rivaldi tidak berada di lokasi pembunuhan Vina dan Eky saat kejadian berlangsung. Cindy juga berencana menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat argumen pembelaan.

Baca Juga: Perjalanan Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon: Jadi Tersangka, Dipenjara hingga Ajukan PK

"Kami yakin dengan bukti-bukti yang kami miliki, Rivaldi tidak terlibat dalam pembunuhan ini. Kami akan menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli untuk membuktikan hal tersebut," ujar Cindy Sembiring, kuasa hukum Rivaldi.

Orang tua Rivaldi, Asep Kusnadi, sangat berharap anaknya bisa dibebaskan karena yakin Rivaldi tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan selama ini. Asep menegaskan bahwa pada saat kejadian berlangsung, Rivaldi berada di kawasan Pandesan, Kota Cirebon, bersama teman-temannya.

"Saya berharap anak saya bisa dibebaskan karena dia tidak bersalah. Saat kejadian, dia bersama teman-temannya di Pandesan, bukan di lokasi pembunuhan," kata Asep Kusnadi, orang tua Rivaldi.

Rivaldi adalah salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tempat tinggalnya jauh dari terpidana lainnya dan bukan merupakan teman dari enam terpidana lain yang masih mendekam di dalam tahanan. Dengan pengajuan peninjauan kembali ini, Rivaldi berharap kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved