Imigrasi Lampung Ringkus 10 WNA Asal Nigeria dan 1 WNI, Terkait Penipuan Love Scamming

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:56 WIB
"Perempuan WNI ini istilahnya induk semang, atau dia yang memfasilitasi rumah 10 WNA Nigeria," ucapnya.

Disinggung terkait detail praktik love scamming dimaksud, Sorta menyampaikan, pihaknya juga sampai saat ini masih berkoordinasi dengan petugas Imigrasi yang melakukan penindakan tersebut.

Setelah penindakan tersebut, Sorta menambahkan, para WNA Nigeria dan WNI perempuan itu sedang dimintai keterangan dan dititipkan penahanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung.

"Ada di ruang tahanan Imigrasi Kemenkumham Bandar Lampung, kami juga saat ini masih menunggu konfirmasi dan kordinasi dari kedutaan Nigeria," pungkasnya.
(wib)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content