Imigrasi Lampung Ringkus 10 WNA Asal Nigeria dan 1 WNI, Terkait Penipuan Love Scamming
Rabu, 31 Juli 2024 - 22:56 WIB
Gedung yang ditinggali 10 warga asing asal (WNA) Nigeria di Lampung Timur. Foto/Istimewa
LAMPUNG TIMUR - Sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan 1 perempuan WNI diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda di Kabupaten Lampung Timur.
Ke-11 orang tersebut diciduk petugas Imigrasi di sebuah rumah toko (Ruko) terletak di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada 26 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung Sorta Delima Tobing membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga; Bangkrut dan Tipu Wanita Bali, WNA Nigeria Dideportasi
Ke-11 orang tersebut diciduk petugas Imigrasi di sebuah rumah toko (Ruko) terletak di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada 26 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung Sorta Delima Tobing membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga; Bangkrut dan Tipu Wanita Bali, WNA Nigeria Dideportasi
Lihat Juga :