Berusaha Kabur dan Lukai Petugas, Bandit Curanmor Ditembak Mati di Medan

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:51 WIB
Baca Juga: Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Pelaku Pencabulan ABG di Deli Serdang Dibekuk

"Tersangka berusaha melarikan diri dan melukai petugas. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan tindakannya yang membahayakan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabara, Selasa (30/7/2024).

Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tersangka, termasuk flashdisk berisi rekaman CCTV, kunci T, pisau kecil, serta pakaian dan tas yang digunakan tersangka saat beraksi. Sebelumnya, Surya Putra dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, Polsek Sunggal masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Upaya terus dilakukan untuk menangkap seluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!