Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan 9 Saksi Fakta Termasuk Dedi Mulyadi

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:17 WIB
Oleh karena itu, pihaknya juga akan menunda kesaksian dari Dedi Mulyadi, sebelum Dede hadir di persidangan.

"Saksi fakta ada 9 dengan catatan satu, yakni Pak Dedi harapan kami karena ini bapak yang menemukan konstruksi cerita rekayasa ini. Tidak sempurna kami kalau tidak dihadirkan Dede, karena sebenarnya tanpa kehadiran bapak juga bapak adalah pejuang Jawa Barat yang peduli hak asasi manusia khususnya warga Cirebon," tuturnya.

Farhat Abas pun meminta kepada Dedi Mulyadi untuk membujuk Dede agar bisa hadir dalam sidang PK Saka Tatal ini.

"Artinya bukan mengurangi rasa hormat saya dengan kehadiran bapak, tapi seandainya betul-betul seperti yang awalnya bapak sampaikan kepada kami akan menghadirkan Dede, tidak perlu menunda atau ada egois antara lawyer, Peradi. Jadi Bapak bujuk lah dia, karena Bapak yang bawa dia ke Peradi," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content