Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan 9 Saksi Fakta Termasuk Dedi Mulyadi
Selasa, 30 Juli 2024 - 13:17 WIB
CIREBON - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).
Diketahui, kehadiran Dedi Mulyadi ini sebagai saksi fakta. Bukan hanya Dedi, terdapat 9 saksi fakta lainnya yang juga dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal ini.
"Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Meski begitu, saksi fakta tersebut tidak semua akan memberikan keterangannya. Sebab menurutnya, saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
"Dari 9 saksi yang akan kami hadirkan hari ini, semua hadir hanya satu orang yang tidak hadir kemungkinan berhalang hadir yang ini akan kami pertanyakan alasannya. Oleh karena itu dari 9 nama yang kami ajukan, kami akan memajukan 7 nama dulu," jelasnya.
Farhat Abas menilai, Dede merupakan saksi kunci dalam perkara tersebut. Selain itu, sosok Dede ini ditemukan oleh Dedi Mulyadi.
"Karena memang Dede ini sangat kami harapkan untuk kebebasan, kemerdekaan semua. Dan Pak Dedi ini adalah orang yang pertama mempertemukan dan melindungi," ungkapnya.
Diketahui, kehadiran Dedi Mulyadi ini sebagai saksi fakta. Bukan hanya Dedi, terdapat 9 saksi fakta lainnya yang juga dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal ini.
Baca Juga
"Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Meski begitu, saksi fakta tersebut tidak semua akan memberikan keterangannya. Sebab menurutnya, saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
"Dari 9 saksi yang akan kami hadirkan hari ini, semua hadir hanya satu orang yang tidak hadir kemungkinan berhalang hadir yang ini akan kami pertanyakan alasannya. Oleh karena itu dari 9 nama yang kami ajukan, kami akan memajukan 7 nama dulu," jelasnya.
Farhat Abas menilai, Dede merupakan saksi kunci dalam perkara tersebut. Selain itu, sosok Dede ini ditemukan oleh Dedi Mulyadi.
Baca Juga
"Karena memang Dede ini sangat kami harapkan untuk kebebasan, kemerdekaan semua. Dan Pak Dedi ini adalah orang yang pertama mempertemukan dan melindungi," ungkapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda