Gaji Petugas Bakal Dibayarkan, Layanan PSC Bulukumba Segera Normal

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:54 WIB
“Alhamdulillah setelah melalui diskusi yang alot antara Kadinkes Bulukumba dan para sahabat tenaga kesehatan PSC di kediaman saya, akhirnya menemukan titik terang," katanya, Senin, (24/08/2020).

Ia menegaskan, pelayanan kedaruratan di PSC Bulukumba bakal kembali beroperasi seperti sediakala. "Sepanjang ada niat untuk perubahan ke arah lebih baik maka hal itu akan selalu kami dukung,” jelasnya.

Juandy mengaku, proses pembayaran nantinya bakal segera dilakukan sekaligus. Hal itu berdasarkan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Seperti misalnya pemberian gaji, nantinya bakal dibayarkan setiap bulannya bukan tiga bulan sekali.

Sekadar diketahui, aktivitas di Kantor Public Safety Center (PSC) Bulukumba mendadak sepi, Kamis, 13 Agustus 2020 lalu. Seluruh petugas dan karyawannya mogok kerja karena gajinya tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah. Dari informasi yang beredar, gaji para petugas sudah tak dibayarkan selama kurang lebih empat bulan lamanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bulukumba mendesak dinas Kesehatan (Dinkes) agar segara membayarkan gaji petugas Public Safety Canter (PSC) yang sudah sepekan lebih melakukan mogok kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!