Edan, Pemuda Bandung Ini Bugil saat Terima Pesanan dari Driver Ojol

Senin, 29 Juli 2024 - 15:37 WIB
Kombes Kusworo menyatakan, korban melapor kepada kepolisian bahwa saat mengantarkan pesanan makanan kepada pelaku diterima oleh pelaku tanpa menggunakan pakaian. Aksi pelaku tersebut telah menjadi pembahasan para ojol.

"Setelah kami dalami driver online ini sudah menjadi pembahasan, bahwa hati-hati kalau mengantarkan barang ke alamat ini, biasanya mengambil pesanannya dengan tidak berbusana sama sekali," ujar Kombes Kusworo.

Saat korban mendatangi rumah pelaku untuk mengantarkan pesanan disambut oleh pelaku tanpa pakaian. Korban pun merekam aksi pelaku menggunakan kamera handphone.

"Pemesan layanan ini keluar dengan tidak melakukan pakaian kemudian mengambil pesanannya, kemudian masuk kembali," ujar dia.

Tidak hanya itu, saat mengambil pesanan di layanan antar, tutur Kapolresta Bandung, mengatakan pelaku merekam diri saat akan mengambil pesanan di depan pintu rumah.

Kombes Kusworo mengatakan pelaku dijerat pasal 36 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Kapolresta mengatakan, pelaku melakukan aksi eksibisionisme demi kepuasan diri dan sudah melakukan tiga kali.

"Ada kepuasan sendiri, ketika yang bersangkutan bisa memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke luar," ucap Kombes Kusworo.

Tidak hanya itu, pelaku pernah masturbasi di depan umum dan merekam aksinya. Apabila didapati pihak yang meminta akan diberikan pelaku.

"Informasinya tidak dijual, tapi mereka punya komunitas grup WA dan suka bertukar video atau foto tersebut," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content