Korupsi Dana Desa Rp663 Juta, Kades di Lahat Ditetapkan Tersangka
Senin, 29 Juli 2024 - 13:53 WIB
Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Gowa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lahat, Firmansyah menambahkan bahwa dana yang digelapkan oleh MW digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi. "Tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk berjudi, pergi ke tempat karaoke, dan berfoya-foya," ungkapnya.
Selain itu, Kejari Lahat juga berupaya mengejar aset-aset tersangka yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lahat, Firmansyah menambahkan bahwa dana yang digelapkan oleh MW digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi. "Tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk berjudi, pergi ke tempat karaoke, dan berfoya-foya," ungkapnya.
Selain itu, Kejari Lahat juga berupaya mengejar aset-aset tersangka yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
(hri)
Lihat Juga :