PLN Insurance Bayarkan Santunan Polis Asuransi Liability ke Pelanggan di Gowa Makassar
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:38 WIB
Tumbur Andreas L Tobing selaku Distribution Head Bank Mandiri Taspen, dan Endri Mulyadi selaku Operation Head Distribution 5 Bank Mandiri Taspen.
"Kerja sama Antara PT PLN (Persero), Bank Mandiri Taspen dan PLN Insurance sejak tanggal 26 Juni 2023, dimaksudkan untuk melindungi pelanggan PLN yang mengalami risiko akibat hubungan pendek arus pendek listrik di rumah tinggal," ujar Rais Syihab dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).
Dengan premi hanya sebesar Rp500 pada setiap transaksi pembelian listrik setiap pelanggan yang melakukan mekanisme pembayaran rekening tagihan listrik melalui rekanan bank yang telah bekerja sama dengan PLN Insurance.
Sehingga otomatis mendapatkan perlindungan Santunan Meninggal Dunia Rp.15,000,000, Santunan Kebakaran Property Rp12,500,000, dan Penggantian Biaya Pengobatan sebesar max 10% dari santunan meninggal dunia.
Pelanggan PLN yang mengalami kebakaran properti, luka-luka bahkan meninggal dunia akibat hubungan pendek arus listrik dapat mengajukan dengan proses klaim yang sangat mudah. Langkah awal yang perlu dilakukan cukup dengan melaporkan klaim melalui Call Center 150123.
"Kerja sama Antara PT PLN (Persero), Bank Mandiri Taspen dan PLN Insurance sejak tanggal 26 Juni 2023, dimaksudkan untuk melindungi pelanggan PLN yang mengalami risiko akibat hubungan pendek arus pendek listrik di rumah tinggal," ujar Rais Syihab dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).
Dengan premi hanya sebesar Rp500 pada setiap transaksi pembelian listrik setiap pelanggan yang melakukan mekanisme pembayaran rekening tagihan listrik melalui rekanan bank yang telah bekerja sama dengan PLN Insurance.
Sehingga otomatis mendapatkan perlindungan Santunan Meninggal Dunia Rp.15,000,000, Santunan Kebakaran Property Rp12,500,000, dan Penggantian Biaya Pengobatan sebesar max 10% dari santunan meninggal dunia.
Pelanggan PLN yang mengalami kebakaran properti, luka-luka bahkan meninggal dunia akibat hubungan pendek arus listrik dapat mengajukan dengan proses klaim yang sangat mudah. Langkah awal yang perlu dilakukan cukup dengan melaporkan klaim melalui Call Center 150123.
Lihat Juga :