PLN Insurance Bayarkan Santunan Polis Asuransi Liability ke Pelanggan di Gowa Makassar

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:38 WIB
PLN Insurance melakukan pembayaran santunan Polis Asuransi Liability Pelangggan PLN kepada salah satu pelanggan PLN yang berlokasi di Desa Bonto Ramba, Kecamatan Pallanga, Kabupaten Gowa, Makassar pada Jumat 26 Juli 2024. Foto/Istimewa
GOWA - PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) melakukan pembayaran santunan Polis Asuransi Liability Pelangggan PLN pelanggan PLN yang berlokasi di Desa Bonto Ramba, Kecamatan Pallanga Kabupaten Gowa, Makassar pada Jumat 26 Juli 2024.

Kebakaran terjadi akibat dugaan arus listrik pendek di kediaman rumah tinggal pelanggan PLN yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 pukul 22.00 WITA.



Pemberian santunan diwakili oleh Rais Syihab selaku Kepala K3 PLN ULP Sungguminasa, Hasbi selaku Manager PLN ULP Sungguminasa Yusran perwakilan PLN Insurance Cabang Makassar.

Baca Juga: PLN Insurance Berikan Asuransi Kecelakaan Listrik ke Pelanggan PLN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!