2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya

Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:50 WIB
“Kami belum bisa memeriksa karena memang dan harus ada penugasan untuk memeriksa. Kalau pun toh datang ke sini (PT) itu sudah biasa, dari PN mana pun, apalagi ini kita ada tamu,” kata Humas PT Surabaya Bambang Kustopo.

Ditanya apakah ada dugaan pelanggaran dari ketiga hakim itu, Bambang enggan berkomentar. Dia hanya menyatakan pihaknya tak bisa serta merta memeriksa ketiganya terkait putusan kontroversi itu.

“Kami dari PT maupun hakim tingginya tidak bisa berkomentar, itu kode etik hakim. Kecuali, kalau upaya hukum kemudian diberi tugas untuk pemeriksaan nanti komentarnya melalui pertimbangan hukumnya,” imbuhnya.

Bambang memastikan kedatangan ketiga hakim tersebut karena akan adanya kegiatan di PT. Begitu juga dengan para hakim di PN lain di Jatim.

Menurutnya, PT hanya dapat memeriksa apabila ada pelanggaran etik, bukan terkait perkara yang diputus. “Harus kita bedakan masalah pertimbangan hukumnya dengan etika,” bebernya.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content