2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya

Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:50 WIB
loading...
2 Hakim yang Vonis Bebas...
Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik saat meninggalkan PT Surabaya, Jumat (26/7/2024). Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Heru Hanindio mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jumat (26/7/2024). Keduanya merupakan hakim yang menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Sementara itu, satu hakim lainnya, Mangapul, tidak tampak hadir. Damanik datang ke pengadilan yang ada di Jalan Sumatera Surabaya tersebut bersama Heru Hanindyo sekitar pukul 09.33 WIB. Sekitar pukul 10.25 WIB, Damanik terlihat keluar dari pintu utama di sisi timur.

Ketika bertemu awak media, Damanik enggan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke PT Surabaya. Sebaliknya, Damanik meminta awak media untuk wawancara dengan Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. “Silakan bicara ke humas ya,” katanya.

Baca juga; Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Karangan Bunga "Matinya Keadilan" Hiasi PN Surabaya

Damanik menyebut, kedatangannya ke PT Surabaya hanya sekedar bersilaturahmi. Dia mengklaim mengenal baik Kepala PT Surabaya, Kresna Menon.

Dia mengatakan, dirinya merupakan satu angkatan dengan Kepala PT Surabaya. "Ya namanya silaturahmi aja kan ya. KA PT Surabaya itu teman satu angkatan dengan saya," ujarnya.

Saat diwawancarai awak media, Damanik tampak murah senyum dan sesekali tertawa kecil. Tidak tampak ekspresi muram maupun gelisah dari dirinya pasca menjatuhkan putusan yang kontroversial. Dia lantas bergegas menuju mobil dan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, PT Surabaya membantah jika kedatangan ketiga hakim tersebut terkait pemeriksaan seusai memutuskan bebas terdakwa Ronald Tannur.

Baca juga; PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III: Hakimnya Sakit

“Kami belum bisa memeriksa karena memang dan harus ada penugasan untuk memeriksa. Kalau pun toh datang ke sini (PT) itu sudah biasa, dari PN mana pun, apalagi ini kita ada tamu,” kata Humas PT Surabaya Bambang Kustopo.

Ditanya apakah ada dugaan pelanggaran dari ketiga hakim itu, Bambang enggan berkomentar. Dia hanya menyatakan pihaknya tak bisa serta merta memeriksa ketiganya terkait putusan kontroversi itu.

“Kami dari PT maupun hakim tingginya tidak bisa berkomentar, itu kode etik hakim. Kecuali, kalau upaya hukum kemudian diberi tugas untuk pemeriksaan nanti komentarnya melalui pertimbangan hukumnya,” imbuhnya.

Bambang memastikan kedatangan ketiga hakim tersebut karena akan adanya kegiatan di PT. Begitu juga dengan para hakim di PN lain di Jatim.

Menurutnya, PT hanya dapat memeriksa apabila ada pelanggaran etik, bukan terkait perkara yang diputus. “Harus kita bedakan masalah pertimbangan hukumnya dengan etika,” bebernya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved