2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:50 WIB
Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik saat meninggalkan PT Surabaya, Jumat (26/7/2024). Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Heru Hanindio mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jumat (26/7/2024). Keduanya merupakan hakim yang menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Sementara itu, satu hakim lainnya, Mangapul, tidak tampak hadir. Damanik datang ke pengadilan yang ada di Jalan Sumatera Surabaya tersebut bersama Heru Hanindyo sekitar pukul 09.33 WIB. Sekitar pukul 10.25 WIB, Damanik terlihat keluar dari pintu utama di sisi timur.
Ketika bertemu awak media, Damanik enggan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke PT Surabaya. Sebaliknya, Damanik meminta awak media untuk wawancara dengan Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. “Silakan bicara ke humas ya,” katanya.
Baca juga; Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Karangan Bunga "Matinya Keadilan" Hiasi PN Surabaya
Sementara itu, satu hakim lainnya, Mangapul, tidak tampak hadir. Damanik datang ke pengadilan yang ada di Jalan Sumatera Surabaya tersebut bersama Heru Hanindyo sekitar pukul 09.33 WIB. Sekitar pukul 10.25 WIB, Damanik terlihat keluar dari pintu utama di sisi timur.
Ketika bertemu awak media, Damanik enggan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke PT Surabaya. Sebaliknya, Damanik meminta awak media untuk wawancara dengan Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. “Silakan bicara ke humas ya,” katanya.
Baca juga; Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Karangan Bunga "Matinya Keadilan" Hiasi PN Surabaya
Lihat Juga :