2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:50 WIB
SURABAYA - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Heru Hanindio mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jumat (26/7/2024). Keduanya merupakan hakim yang menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Sementara itu, satu hakim lainnya, Mangapul, tidak tampak hadir. Damanik datang ke pengadilan yang ada di Jalan Sumatera Surabaya tersebut bersama Heru Hanindyo sekitar pukul 09.33 WIB. Sekitar pukul 10.25 WIB, Damanik terlihat keluar dari pintu utama di sisi timur.
Ketika bertemu awak media, Damanik enggan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke PT Surabaya. Sebaliknya, Damanik meminta awak media untuk wawancara dengan Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. “Silakan bicara ke humas ya,” katanya.
Damanik menyebut, kedatangannya ke PT Surabaya hanya sekedar bersilaturahmi. Dia mengklaim mengenal baik Kepala PT Surabaya, Kresna Menon.
Dia mengatakan, dirinya merupakan satu angkatan dengan Kepala PT Surabaya. "Ya namanya silaturahmi aja kan ya. KA PT Surabaya itu teman satu angkatan dengan saya," ujarnya.
Saat diwawancarai awak media, Damanik tampak murah senyum dan sesekali tertawa kecil. Tidak tampak ekspresi muram maupun gelisah dari dirinya pasca menjatuhkan putusan yang kontroversial. Dia lantas bergegas menuju mobil dan meninggalkan lokasi.
Sementara itu, PT Surabaya membantah jika kedatangan ketiga hakim tersebut terkait pemeriksaan seusai memutuskan bebas terdakwa Ronald Tannur.
Sementara itu, satu hakim lainnya, Mangapul, tidak tampak hadir. Damanik datang ke pengadilan yang ada di Jalan Sumatera Surabaya tersebut bersama Heru Hanindyo sekitar pukul 09.33 WIB. Sekitar pukul 10.25 WIB, Damanik terlihat keluar dari pintu utama di sisi timur.
Ketika bertemu awak media, Damanik enggan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke PT Surabaya. Sebaliknya, Damanik meminta awak media untuk wawancara dengan Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. “Silakan bicara ke humas ya,” katanya.
Baca Juga
Damanik menyebut, kedatangannya ke PT Surabaya hanya sekedar bersilaturahmi. Dia mengklaim mengenal baik Kepala PT Surabaya, Kresna Menon.
Dia mengatakan, dirinya merupakan satu angkatan dengan Kepala PT Surabaya. "Ya namanya silaturahmi aja kan ya. KA PT Surabaya itu teman satu angkatan dengan saya," ujarnya.
Saat diwawancarai awak media, Damanik tampak murah senyum dan sesekali tertawa kecil. Tidak tampak ekspresi muram maupun gelisah dari dirinya pasca menjatuhkan putusan yang kontroversial. Dia lantas bergegas menuju mobil dan meninggalkan lokasi.
Sementara itu, PT Surabaya membantah jika kedatangan ketiga hakim tersebut terkait pemeriksaan seusai memutuskan bebas terdakwa Ronald Tannur.
tulis komentar anda