Kasus Tewasnya Bocah Afif Maulana, Polisi Periksa 79 Orang Saksi
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:39 WIB
"Tentu kita dalam melakukan penyelidikan kepada anggota tentu kurang kepastian, ketika tidak ada yang melapor dari awal sudah disebutkan oleh bapak Kapolda kita baru punya subjek, objeknya belum ada," ujarnya.
"Dari yang 18 kita amankan itu baru 3 yang melapor berdasarkan surat kuasa, selebihnya belum melapor sehingga karena baru dari kepolisian yang mengaku ya, setelah dilakukan pemeriksa tentunya nggak bisa berjalan pemberkasan,” sambungnya.
Dwi menambahkan, pihaknya tidak menutup kasus ini, jika ada yang mengadu dan merasa dirugikan, silahkan melapor.
"Sampai sekarang tidak ada, baru tiga aja itu juga dan diantar LBH, padahal kita dari awal sudah jemput bola, kita mengulang-ulangi terus, kita ingin cepat masalahnya tuntas, kita cepat masalahnya jadi dari awal sudah jelas, kita jemput bola, tapi kalau nggak ada objeknya terus gimana,” ujarnya.
"Dari yang 18 kita amankan itu baru 3 yang melapor berdasarkan surat kuasa, selebihnya belum melapor sehingga karena baru dari kepolisian yang mengaku ya, setelah dilakukan pemeriksa tentunya nggak bisa berjalan pemberkasan,” sambungnya.
Dwi menambahkan, pihaknya tidak menutup kasus ini, jika ada yang mengadu dan merasa dirugikan, silahkan melapor.
"Sampai sekarang tidak ada, baru tiga aja itu juga dan diantar LBH, padahal kita dari awal sudah jemput bola, kita mengulang-ulangi terus, kita ingin cepat masalahnya tuntas, kita cepat masalahnya jadi dari awal sudah jelas, kita jemput bola, tapi kalau nggak ada objeknya terus gimana,” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda