Parah, Tak Hanya Hamili Anak di Bawah Umur Ternyata Pengungsi Rohingya Ini Provokator Kericuhan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:15 WIB
Akibat perbuatan MY, korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan. Usia bayi sekitar 7 bulan," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Bukan hanya itu, berdasarkan hasil penyidikan, terungkap MY sempat melakukan kericuhan di Makassar dan di Rumah Detensi Imigrasi di DKI Jakarta.

Baca juga: Mengapa Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya?

MY Bahkan sering melakukan provokasi pengungsi lainnya untuk membuat kericuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!