Kontak dengan Jaksa Fedrik, Sekeluarga Positif COVID-19

Senin, 24 Agustus 2020 - 08:55 WIB
Tim Gugus Tugas COVID-19 Lampung Utara, menjemput tiga warga yang terpapar COVID-19 untuk di karantina. Foto/iNews/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Tiga orang yang merupakan satu keluarga di Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara (Lampura), Lampung, terkonfirmasi terjangkit COVID-19 . Ketiganya berinisial OH (56), RD (49) (istri OH) dan anaknya DS (16).

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Lampura, Sanny Lumi mengatakan, ketiganya terkonfirmasi terjangkit corona setelah mendapatkan hasil swab tes, Senin (24/8/2020) pagi. (Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas di Kamar Kos Saat Asuh Bayi Usia 4 Bulan )

Mereka sebelumnya melakukan kontak atau interaksi langsung dengan jaksa Fedrik Adhar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat COVID-19 . Dimana, pada 7 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, jaksa Fedrik bersama tujuh orang berkunjung kerumah OH dalam rangka silaturahmi.



Pada 17 Agustus 2020, OH memperoleh informasi bahwa Jaksa Fedrik Adehar meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan bermaksud akan melayat kerumah duka Dibaturaja, namun dalam perjalnan mendapat informasi bahwa Fedrik Adehar meninggal dunia terindikasi positif COVID-19 , sehingga OH mengurungkan niatnya untuk melayat dan kembali ke Tanjung Raja.

(Baca juga: Jual Rumah Bonus Istri, Janda 2 Anak Kebanjiran Pesan Iseng )

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2020 tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Tanjung Raja melakukan tes swab terhadap ketiga pasien, dan diperoleh hasil bahwa ketiga pasien yang melakukan tes swab dinyatakan terindikasi positif COVID-19 . "Saat ini ketiganya tengah menjalani karantina di GSG Islamic Center Kotabumi," ungkap Sanny Lumi.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content