Skandal PPDB Jabar, 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:51 WIB
Ade menyebut, selama gelaran proses PPDB tahap satu dan dua di Jabar sudah ada sebanyak 277 CPD yang didiskualifikasi. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari memalsukan KK hingga perubahan nilai rapor.

Baca Juga: Lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Ini Waktu Daftar Ulang Peserta



“Secara keseluruhan di Jawa Barat, CPD yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 277 CPD,” sebutnya.

Sebanyak 223 CPD pada tahap I dibatalkan terkait keterangan domisili tidak sebenarnya tapi KK valid/aktif. Sebanyak 54 CPD pada PPDB tahap dua dibatalkan terkait nilai rapor yang diupload tidak sesuai dengan buku nilai sekolah.

Kejadian ini terjadi di Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Kabupaten Sumedang 2 CPD. Adapun total delapan SMAN Kota Depok yang kedapatan menggunakan nilai rapor yang telah dimanipulasi dari SMPN 19 Kota Depok, yaitu:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!