Masjid Fatimah Umar di Makassar Dijual Rp3,5 Miliar, Ini Faktanya

Senin, 15 Juli 2024 - 18:52 WIB
Mereka mengakui bahwa lahan masjid tersebut milik Hilda Rahman, seperti yang tertera di spanduk yang dipasang di depan masjid dan lahan tersebut tidak pernah diwakafkan.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan, lahan yang dibangun menjadi masjid bukanlah tanah wakaf.

Awal dibangunnya masjid tersebut berlangsung pada kisaran tahun 1990-an oleh sang pemilik lahan. Kala itu luas masjid tidak seperti sekarang. Melainkan bisa dikatakan hanya seukuran musala pada umumnya.

Baca juga: Masjid-Masjid Tersembunyi di Kota Bordeaux Prancis

Saat itu masjid tersebut belum utuh seperti sekarang. Seiring berjalannya waktu masyarakat sekitar pun berswadaya untuk menyempurnakan masjid tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!