Masjid Fatimah Umar di Makassar Dijual Rp3,5 Miliar, Ini Faktanya

Senin, 15 Juli 2024 - 18:52 WIB
Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Banggkala, Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dijual oleh pemilik lahan seharga Rp3,5 miliar. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
MAKASSAR - Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Banggkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dijual oleh pemilik lahan seharga Rp3,5 miliar.

Masjid yang diberi spanduk bertuliskan dijual lengkap dengan dua nomor sertifikat hak milik 212 meter berupa lahan kosong dan sertifikat hak milik 381 meter berupa lahan tempat masjid tersebut berdiri ini akhirnya viral.



Baca juga: Masjid-masjid Bersejarah di Madinah yang Berdekatan dengan Masjid Nabawi

Para pengurus masjid pun berharap masjid ini tidak berubah fungsinya seperti biasanya meski nantinya sudah terjual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!