Tak Bermasker, Pengunjung KBS Wajib Hafalkan Pancasila

Minggu, 23 Agustus 2020 - 19:21 WIB
Pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS) diwajibkan menaati protokol kesehatan, untuk mencegah penularan COVID-19. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Sejak dibuka pada 27 Juli 2020 lalu, wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Dishub Bali Ditangkap Bawa Sabu )



Petugas KBS juga berpatroli untuk memberikan pengumuman dan teguran terhadap pengunjung yang tidak mengenakan masker. Pengunjung yang kedapatan melanggar, diberi sanksi menghafal Pancasila.

Jumlah pengunjung KBS pada Minggu (23/8/2020) tidak begitu ramai. Selain pembatasan jumlah pengunjung, pembelian tiket juga dilakukan secara online. Usia pengunjung juga dibatasi. Anak di bawah lima tahun, dan lansia di atas 60 tahun dilarang masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!