Tak Bermasker, Pengunjung KBS Wajib Hafalkan Pancasila

Minggu, 23 Agustus 2020 - 19:21 WIB
Pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS) diwajibkan menaati protokol kesehatan, untuk mencegah penularan COVID-19. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Sejak dibuka pada 27 Juli 2020 lalu, wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Dishub Bali Ditangkap Bawa Sabu )

Petugas KBS juga berpatroli untuk memberikan pengumuman dan teguran terhadap pengunjung yang tidak mengenakan masker. Pengunjung yang kedapatan melanggar, diberi sanksi menghafal Pancasila.



Jumlah pengunjung KBS pada Minggu (23/8/2020) tidak begitu ramai. Selain pembatasan jumlah pengunjung, pembelian tiket juga dilakukan secara online. Usia pengunjung juga dibatasi. Anak di bawah lima tahun, dan lansia di atas 60 tahun dilarang masuk.

Humas KBS, Wini Hustiani mengatakan, para pengunjung wajib tetap menggunakan masker untuk menghindari penularan COVID-19. "Kami melakukan patroli rutin, agar pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Dia menyebutkan, jumlah pengunjung KBS pada Minggu (23/8/2020) mencapai sekitar 900 orang. Jam kunjungan dibatasi hingga pukul 15.00 WIB. "Mereka yang kedapatan melakukan pelanggaran , kami beri sanksi menyanyikan lagu Garuda Pancasila, dan menghafal Pancasila, ini sebagai tindakan edukatif dan meningkatkan rasa cinta kepada Indonesia," tegasnya.

(Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )

Salah seorang pengunjung KBS, Suhartatik mengaku, sejak sebelum masuk kawasan KBS sudah diterapkan protokol kesehatan . "Kami diukur suhu badannya, dicek usianya, hingga diwajibkan cuci tangan. Ini sangat bagus untuk mencegah penularan COVID-19," terangnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content