18 Camat di Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:09 WIB
Selain 10 camat tersebut, sebelumnya penyidik juga telah memanggil 8 camat pada Rabu 10 Juli 2024.

Terkait materi apa aja yang diperiksakan atau ditanyakan kepada camat, Kasi Pidsus tidak bisa menyampaikan karena terkait materi penyidikan. “Pokoknya banyaklah yang kami tanyakan,” pungkasnya.



Setelah memeriksa para camat penyidik Kejari Bojonegoro selanjutnya akan kembali memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab, yang terkait dengan pengadaan mobil siaga desa. Salah satunya Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!