18 Camat di Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:09 WIB
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. Foto/Dedi Mahdi
BOJONEGORO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, terus mengembangkan dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa.

Setelah memeriksa seluruh kepala desa yang menerima bantuan hibah tersebut, kali ini tim penyidik Kejari fokus pada pemeriksaan camat .

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika sampai saat ini ada 18 camat yang telah dimintai keterangan. “Hari ini ada 10 camat yang diperiksa,” jelasnya, Kamis (11/7/24).



Selain 10 camat tersebut, sebelumnya penyidik juga telah memanggil 8 camat pada Rabu 10 Juli 2024.

Terkait materi apa aja yang diperiksakan atau ditanyakan kepada camat, Kasi Pidsus tidak bisa menyampaikan karena terkait materi penyidikan. “Pokoknya banyaklah yang kami tanyakan,” pungkasnya.



Setelah memeriksa para camat penyidik Kejari Bojonegoro selanjutnya akan kembali memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab, yang terkait dengan pengadaan mobil siaga desa. Salah satunya Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.



Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), diduga ada mark-up atau penggelembungan selisih harga setiap pembelian mobil.

Meskipun ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Bojonegoro, dealer mobil, hingga kepala desa, setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak akhir Januari 2024. Namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content