Tahanan Kabur usai Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun Jambi

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:53 WIB
Baca Juga: 23 Tahanan Polres Batanghari di LPK Anak Jambi Kabur

Menurut informasi, terpidana kabur setelah tidak menerima putusan hakim yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepadanya. Saat melarikan diri, terpidana berhasil melepaskan borgol yang diikatkan di tangannya.

Aksi kaburnya terpidana terekam CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat Sadit berlari kencang ke arah semak belukar setelah lepas dari pengawasan petugas.

Petugas kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terpidana untuk segera melapor ke pihak berwajib.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!