Diduga Ada Pengaturan Proyek Lelang Pekerjaan, Kejari Geledah Kantor ULP Kota Bandung

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:11 WIB
“Modus yang dilakukan sementara ini pihak Pokja (ULP) membocorkan (dokumen) dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender. Dengan menyerahkan uang penyedia ini, kemudian penyedia akan mendapatkan DED, HPS, dan RAB,” katanya.

Setiap peserta lelang yang ingin mendapatkan bocoran dokumen proyek, kata dia, harus membayar sejumlah uang kepada anggota Pokja ULP mulai dari Rp5-10 juta. Praktik ini diduga sudah dilakukan untuk 14 proyek pengadaan.

"Dengan menyerahkan DED itu, penyedia mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan yang ada di dalam paket pekerjaan tersebut," bebernya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, penyidik Kejari menyita 74 barang bukti mulai dari dokumen, laptop hingga HP dari anggota Pokja berinisial R dan R.
(wib)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content