3 Anggota Sindikat Narkoba Aceh Dibekuk di Bogor dan Depok, 4,11 Ons Sabu Disita

Minggu, 23 Agustus 2020 - 14:59 WIB
Tiga anggota sindikat narkoba asal Aceh yang diamankan polisi. Foto/Humas Polres Bogor
BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor membekuk tiga anggota sindikat peredara narkoba asal Aceh, berinisial M, S, dan SY, Sabtu (22/08/2020). Dari tangan tersangka, petugas menyita 4,11 ons sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. Saat digeledah, dari tersangka M, S, dan SY, petugas mengamankan 8 bungkus plastik bening klip besar dan satu plastik klip kecil diduga berisi bubuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu. Total narkoba jenis Amphetamine atau sabu yang disita seberat 4,11 ons. (BACA JUGA: Dor! BNNP Jabar Tembak Kurir Narkoba di Baranangsiang Bogor, Sita 3 Kg Sabu )





Barang bukti 4,11 ons sabu yang disita petugas Satres Narkoba Polres Bogor dari tiga tersangka. Foto/Humas Polres Bogor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!