Profil dan Jejak Karier Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Pernah Bela Mertua Raffi Ahmad
Selasa, 09 Juli 2024 - 14:57 WIB
Di antaranya, kasus soal dugaan malapraktik pada seorang perempuan bersama bayi dalam kandungannya yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pada Desember 2023.
Kemudian, kasus besar lainnya yang juga ditangani Toni RM adalah soal aksi bejat ayah dan kakak tiri yang setubuhi adiknya sendiri sejak kelas 3 SD di Indramayu.
Tak sampai di situ, Toni RM juga pernah mejadi kuasa hukumnya Rieta Amilia Beta, ibunya artis Nagita Slavina atau mertuanya Raffi Ahmad saat.
Dalam kasus ini, Toni RM melawan Malinda Dee yang pernah terjerat kasus penggelapan dana nasabah Citibank tahun 2011, pada 2018.
Kasus sendiri terkait masalah utang dan sengketa bisnis properti. Dalam kasus itu, Toni RM pun berhasil memenangkan Rieta Amilia Beta.
Terbaru dan tengah menjadi perbincangan, Toni RM sukses memenangkan sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Tak sendiri, Toni RM juga bergabung bersama puluhan kuasa hukum lainnya dalam memenangkan kasus Pegi Setiawan tersebut.
Dalam menangani kasus ini, Toni mengaku tidak mendapat bayaran sepeser pun. Alasannya, dirinya bersedia ikut terlibat murni karena rasa kemanusiaan.
“Saya awalnya sempat ditawari, cuma sempat saya tolak. Nanti dulu masa saya mau bela pembunuh,” ucap Toni, Kamis (13/6/2024).
Kemudian, kasus besar lainnya yang juga ditangani Toni RM adalah soal aksi bejat ayah dan kakak tiri yang setubuhi adiknya sendiri sejak kelas 3 SD di Indramayu.
Tak sampai di situ, Toni RM juga pernah mejadi kuasa hukumnya Rieta Amilia Beta, ibunya artis Nagita Slavina atau mertuanya Raffi Ahmad saat.
Dalam kasus ini, Toni RM melawan Malinda Dee yang pernah terjerat kasus penggelapan dana nasabah Citibank tahun 2011, pada 2018.
Kasus sendiri terkait masalah utang dan sengketa bisnis properti. Dalam kasus itu, Toni RM pun berhasil memenangkan Rieta Amilia Beta.
Terbaru dan tengah menjadi perbincangan, Toni RM sukses memenangkan sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Tak sendiri, Toni RM juga bergabung bersama puluhan kuasa hukum lainnya dalam memenangkan kasus Pegi Setiawan tersebut.
Dalam menangani kasus ini, Toni mengaku tidak mendapat bayaran sepeser pun. Alasannya, dirinya bersedia ikut terlibat murni karena rasa kemanusiaan.
“Saya awalnya sempat ditawari, cuma sempat saya tolak. Nanti dulu masa saya mau bela pembunuh,” ucap Toni, Kamis (13/6/2024).
tulis komentar anda