Gerebek Rumah Pelaku, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Minggu, 23 Agustus 2020 - 03:23 WIB
Sedangkan pelaku lain yaitu AI, polisi menyita 45 botol yang disimpan di dalam rumahnya. Modusnya, pelaku membeli langsung ke penjual di Lombok Barat dan menjualnya ke pelanggan di Lombok Timur. (Baca juga: Pendukung Ike Edwin Ngamuk, Rapat Pleno Pilwalkot Bandar Lampung Ricuh)

Kapolres Lombok Timur melalui Kasubag Humas IPTU Lalu Jaharuddin mengungkapkan ratusan botol miras diamankan dari 3 TKP berbeda. Mereka terjaring razia miras yang dilaksanakan jajaran Polsek Pringgabaya. (Baca juga: 3.454 Pekerja Formal dan Informal di Raja Ampat Terima BLT)

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa ratusan botol miras jenis brem diamankan di Mapolsek Pringgabaya guna penegakan hukum lebih lanjut," terangnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!