Warga Sepakat Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:57 WIB
"Alhamdulillah, dengan pendekatan yang baik, masyarakat bisa mengerti. Sekarang masyarakat sudah menandatangani kesepakatan dan mendukung pembangunan pengendali banjir ini," kata Pj Gubernur Akmal Malik usai pertemuan yang digelar di halaman Masjid Al Akbar Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024).

Pemerintah dan masyarakat terdampak menyepakati empat poin kesepakatan dalam pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca juga: OIKN Optimistis Pemindahan Perdana ASN ke IKN Bisa Dimulai September

Poin kesepakatan pertama, jumlah masyarakat yang berhak sebanyak 21 orang.

Poin kedua, terhadap pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berada di dalam Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara, masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaan pekerjaaannya.

Poin ketiga, lahan seluas sekitar 2,24 hektare sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!