Polemik Siswi Tidak Naik Kelas, Kadisdik Sumut Sebut Kepsek SMAN 8 Medan Membangkang

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:26 WIB
Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis, menyatakan kekecewaannya terhadap Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, yang bersikeras mempertahankan keputusan membuat seorang siswi berinisial MS tinggal kelas. Foto/Dok.MPI
MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, menyatakan kekecewaannya terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, yang bersikeras mempertahankan keputusan membuat seorang siswi berinisial MS tinggal kelas pada tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Abdul Haris menyesalkan sikap Rosmaida yang cenderung membangkang, meskipun pihak Dinas Pendidikan telah meminta agar keputusan tersebut ditinjau ulang dan dievaluasi.



"Sudah kita minta (evaluasi keputusan). Tapi beliau bersikeras. Enggak mengerti juga kita apa yang ada dipikirannya," ujar Abdul Haris, Kamis (27/6/2024).

Menurut Abdul Haris, permintaan untuk meninjau ulang dan mengevaluasi keputusan tersebut disampaikan karena ditemukan sejumlah kelalaian dalam proses pengambilan keputusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!