Ketua Panitia Konser Rusuh di Pasar Kemis Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:24 WIB
Ketua panitia konser itu diduga menggelapkan uang ratusan juta sehingga konser menjadi kacau lalu diamuk massa sampai membakar sejumlah fasilitas yang ada di atas panggung.

"Sudah dibuatkan laporan penipuan dan penggelapan. Saat ini sedang dilakukan pencarian," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Ketua Panitia Konser Rusuh Pasar Kemis Ditangkap di Lebak Banten

Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, panitia konser mengaku rugi Rp800 juta karena uangnya dibawa kabur Muhammad Dian Permana Angga.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!