Yakin Pegi Setiawan Bebas, Sang Ayah Ungkap Isi Pertemuan Terakhirnya
Senin, 24 Juni 2024 - 11:49 WIB
Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih mengatakan bahwa sidang praperadilan Pegi Perong akan dipandu oleh hakim tunggal bernama Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta.
"Hakim yang mengadili bapak Eman Sulaeman. Panitera penggantinya adalah pak Ahmad Al Atta," kata Jon, Jumat 21 Juni 2024.
Jon mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan berlangsung di Ruang 6 PN Bandung.
"Karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari senin 24 juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Namun, Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman akhirnya memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.
"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.
Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
"Hakim yang mengadili bapak Eman Sulaeman. Panitera penggantinya adalah pak Ahmad Al Atta," kata Jon, Jumat 21 Juni 2024.
Jon mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan berlangsung di Ruang 6 PN Bandung.
"Karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari senin 24 juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Namun, Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman akhirnya memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.
"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.
Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(hri)
tulis komentar anda