PN Bandung Tunjuk Hakim Eman Sulaeman Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Senin, 24 Juni 2024 - 09:07 WIB
Pegi Setiawan alias Perong akan menjalani sidang praperadilan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon yang akan berlangsung di PN Bandung. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong akan menjalani sidang praperadilan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024). Dijadwalkan sidang akan berlangsung pada pukul 09:00 WIB.

Situasi terkini di PN Bandung pada pukul 08:45 WIB, terpantau sejumlah kuasa hukum bersama para simpatisan telah hadir. Mereka tampak berkumpul bersama di area samping gedung PN Bandung.



Tampak juga, beberapa awak media juga hadir untuk meliput jalannya sidang. Sementara itu, diluar gedung PN Bandung, terpampang spanduk solidaritas untuk Pegi Setiawan.

Baca Juga: Profil Eman Sulaeman Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi di PN Bandung

Spanduk berukusan besar tersebut bertuliskan 'Bebaskan Pegi Setiawan' terdapat juga tulisan 'Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia' dengan tagar #sahabatpegi #kamiBERSAMApegi.

Dalam spanduk tersebut, terlihat pula sejumlah tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Pegi Setiawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!