Belum Dibayar, Puluhan Saksi Laporkan Bendahara Partai ke Polres Kaimana Papua Barat

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:26 WIB
“Pada saat bertemu Mas Hasto di Jakarta, ada tiga hal yang kami diskusikan, pertama kami melaporkan hasil kerja Pileg dan Pilpres 2024, kedua kami informasikan terkait banyaknya isu yang berkembang mengenai SK baru Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, dan ketiga terkait dana saksi yang belum dibayarkan dan keempat penjaringan calon kepala daerah untuk Pilkada Kaimana,” kata Matias.

Dia juga menyampaikan, kalau Hasto meminta orang-orang yang menyalahgunakan uang saksi dilaporkan ke pihak berwajib. Hal itu sebagai bentuk kalau PDIP selalu konsern dalam membela dan memperjuangkan hak-hak wong cilik.

“Sementara terkait dana saksi partai, Mas Hasto menjelaskan, bendahara DPP telah mengantar ke Sorong dan menyerahkan dana sebesar 217 juta kepada Bendahara DPC Kaimana saudara Irsan Lie. Lalu pak Sekjen memanggil bendahara dan memperlihatkan bukti tanda terima dana saksi dari DPP ke Bendahara DPC Kaimana tanggal 28 Januari 2024 lalu," katanya.

"Di hadapan kita, Pak Sekjen menegaskan tidak boleh main-main dengan dana saksi apalagi itu hak mereka maka kita perlu menjaga image partai,” ujarnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More