Belum Dibayar, Puluhan Saksi Laporkan Bendahara Partai ke Polres Kaimana Papua Barat

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:26 WIB
Puluhan saksi Pemilu 2024 melaporkan dugaan penyimpangan dana saksi ke Polres dan Kejari Kaimana, Papua Barat. Foto/Ist
KAIMANA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto telah mengintruksikan agar penyalahgunaan uang saksi dilaporkan ke penegak hukum. Atas instruksi tersebut, puluhan saksi melaporkan kasus mereka ke Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana, Papua Barat.

Mereka melaporkan bendahara DPC PDIP Kaimana Irsan Lieyang diduga telah menerima dana saksi Rp217 juta. Namun uang tersebut diduga tidak dibayarkan kepada 217 orang saksi yang tersebar di dua kelurahan dan 84 kampung di wilayah Kabupaten Kaimana saat kontestasi Pemilu 2024.



Baca juga: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kaimana Papua Barat

Koordinator Saksi di wilayah Distrik Teluk Arguni, Isak Werfete mengaku telah mengetahui kalau uang tersebut telah diberikan ke Irsan Lie. Dirinya juga sempat mendampingi para saksi ketika bekerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!