Penanganan Dugaan Gratifikasi Mantan Ketua KPU Malang Dinilai Lambat

Jum'at, 21 Juni 2024 - 18:22 WIB
Bahkan pihak Polda Jatim dari tim unit II disebut telah mendatangi rumah terlapor untuk memintai keterangan lebih lanjut. Namun hingga kini, kata Bakti, masih lamban penanganannya, sehingga pihaknya mengirimkan surat perihal permohonan perkembangan perkara atau SP2HP ke Polda Jatim.

"Saat itu kami mendapatkan kabar tim unit 2 menemukan amplop bergambar caleg DPR yang berisi sejumlah uang. Tim unit 2 juga telah mendatangi yang bersangkutan untuk konfirmasi,” ucapnya.

Berdasarkan fakta-fakta itu, Bakti meminta kepada kepolisian yang menangani perkara tersebut, untuk memberikan informasi perkembangan kelanjutan perkara sehubungan dengan laporan polisi yang telah diajukan kliennya berinisial DM tiga bulan lalu.

Baca juga: Ini Alasan KPU Sejumlah TPS di Malang Kekurangan Surat Suara

Pihaknya juga mendesak Polda Jatim untuk segera melakukan pemeriksaan, atau pemanggilan saksi-saksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait perkara tersebut, serta segera melaksanakan upaya-upaya lain untuk mempercepat pemeriksaan perkara yang telah mereka laporkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!