Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kades di Grobogan Diringkus Polisi
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:32 WIB
Lebih lanjut, AKP Agung menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit 3 Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.
"Kasus ini murni penipuan dengan total kerugian Rp 190 juta," jelas AKP Agung. "Untuk informasi lebih detil, silakan hubungi Kanit Tipikor Polres Grobogan."
Penahanan Kades Ustadzi menambah daftar panjang oknum Kades dan mantan Kades di Grobogan yang tersandung kasus hukum, mulai dari tindak pidana kriminal hingga korupsi.
"Kasus ini murni penipuan dengan total kerugian Rp 190 juta," jelas AKP Agung. "Untuk informasi lebih detil, silakan hubungi Kanit Tipikor Polres Grobogan."
Penahanan Kades Ustadzi menambah daftar panjang oknum Kades dan mantan Kades di Grobogan yang tersandung kasus hukum, mulai dari tindak pidana kriminal hingga korupsi.
(hri)
Lihat Juga :