Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kades di Grobogan Diringkus Polisi

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:32 WIB
Lebih lanjut, AKP Agung menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit 3 Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.

"Kasus ini murni penipuan dengan total kerugian Rp 190 juta," jelas AKP Agung. "Untuk informasi lebih detil, silakan hubungi Kanit Tipikor Polres Grobogan."

Penahanan Kades Ustadzi menambah daftar panjang oknum Kades dan mantan Kades di Grobogan yang tersandung kasus hukum, mulai dari tindak pidana kriminal hingga korupsi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!