Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kades di Grobogan Diringkus Polisi

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:32 WIB
Kades Putat Ustadzi saat mengenakan seragam dinas. Foto/Ist
GROBOGAN - Ustadzi, Kepala Desa (Kades) Putat, Kecamatan Purwodadi, Grobogan , diringkus pihak kepolisian Polres Grobogan. Penahanan ini dilakukan atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 190 juta.

Menurut informasi yang beredar, sang Kades menjanjikan iming-iming kepada korbannya untuk dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).



"Benar, Kades Ustadzi sudah kita amankan selama seminggu terakhir," ujar AKP Agung, Kasat Reskrim Polres Grobogan, Kamis (20/6/2024). "Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polda Jateng untuk ditindaklanjuti." tambahnya.

Baca Juga: Selingkuh dengan Istri Tetangga, Kades di Grobogan Ditetapkan jadi Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!