Kasus Vina Cirebon, Polisi Dalami Ayah Pegi Setiawan Miliki Dua Nama
Kamis, 20 Juni 2024 - 10:00 WIB
Menurut Rudi Irawan atau A Saprudi, surat pengantar tersebut dibawa tanpa dibaca saksama terlebih dahulu. Setelah melakukan perekaman, KTP dan KK atas nama A Saprudi pun selesai.
“Dia gak terlalu mikir namanya menjadi A Saprudi. Direkamkan lalu terbit KK dan KTP atas nama A Saprudi. Jadi gak ada niat lain,” tutur dia.
Rudi Irawan tidak memiliki niat apa pun mengganti nama. Apalagi untuk mengaburkan diri dari perkara Pegi Setiawan atau kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Kliennya, tidak mengetahui namanya berubah di dokumen resmi.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Keluarga 4 Terpidana Diperiksa Polda Jabar Terkait Obstruction of Justice
”Menurut Rudi itu terjadi karena dari pengantar kesalahan di awal. Nanti kita jelaskan nanti ada panggilan nanti dijelaskan,” ucap dia.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
“Dia gak terlalu mikir namanya menjadi A Saprudi. Direkamkan lalu terbit KK dan KTP atas nama A Saprudi. Jadi gak ada niat lain,” tutur dia.
Rudi Irawan tidak memiliki niat apa pun mengganti nama. Apalagi untuk mengaburkan diri dari perkara Pegi Setiawan atau kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Kliennya, tidak mengetahui namanya berubah di dokumen resmi.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Keluarga 4 Terpidana Diperiksa Polda Jabar Terkait Obstruction of Justice
”Menurut Rudi itu terjadi karena dari pengantar kesalahan di awal. Nanti kita jelaskan nanti ada panggilan nanti dijelaskan,” ucap dia.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
Lihat Juga :