Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan 1.000 Butir Pil Trihexyphenidyl

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:28 WIB
Petugas Lapas Kelas IIB Luwuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.000 butir obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD). Foto/Ist
BANGGAI - Petugas Lapas Kelas IIB Luwuk, Banggai , Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.000 butir obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD) pada Senin (17/6/2024) dini hari.

Kejadian bermula saat petugas di menara pos pengawasan 3 melihat seorang pria mencurigakan di sisi tembok luar lapas. Pria tersebut kemudian mengaku sedang buang air kecil, namun setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bahwa dia mencoba melempar sesuatu ke dalam lapas.

Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 1.000 butir THD yang dibungkus plastik. Pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Polres Banggai untuk menyelidiki kasus ini.



"Apresiasi atas penggagalan ini," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar. "Ini menjadi komitmen kita dalam memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kita akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan," tegasnya.

Hermansyah juga memastikan pihaknya akan mendukung penuh pengungkapan peredaran gelap narkotika di seluruh Lapas/Rutan di Sulawesi Tengah. "Komitmen ini menjadi perhatian kita semua. Kita semua mau wujudkan Lapas/Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkotika," tutupnya.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content